Rabu, 3 September 2025

UU Cipta Kerja

Ernest Prakasa Tanggapi soal Omnibus Law, Ini Harapan sang Komika untuk UU Cipta Kerja

Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa sampaikan tanggapan soal polemik pengesahan UU Cipta Kerja.

Penulis: Ayu Miftakhul
Tangkapan layar Mola TV
Ernest Prakasa (Tangkapan layar Mola TV) 

"Apakah UU Omnibus sepenuhnya buruk? Tentu tidak. Tapi menurut saya sebagai warga negara, 'Tidak Sepenuhnya Buruk' belumlah cukup."

"Saya berharap, sebuah UU perlu mencapai titik “Sepenuhnya Baik'. Atau saya yang berharap terlalu banyak?" ujar Ernest.

Tanggapan Ruben Onsu Soal Omnibus Law

Presenter sekaligus pengusaha, Ruben Onsu beri tanggapan perihal omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (8/10/2020).

Ketika ditemui, Ruben Onsu mengaku belum baca sepenuhnya ratusan halaman dari omnibus law UU Cipta Kerja.

Ruben Onsu ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Praparan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Ruben Onsu ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Praparan, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Ruben Onsu Biayai Program Dietnya, Kenta Yamaguchi Terharu: Ini Rumah Sakit Mahal di Jakarta Ya?

Baca: Posisikan Diri sebagai Pengusaha, Ini Pandangan Ruben Onsu Soal UU Cipta Kerja

"Kalau buat saya, saya belum baca karena ada seribu halaman."

"Belum baca semua, baru depan-depannya doang," terang Ruben Onsu.

Namun sebagai seorang pengusaha, Ruben Onsu memastikan omnibus law UU Cipta Kerja memiliki dampak bagi pemilik usaha.

Oleh karena itu, ia memilih untuk membaca UU Cipta Kerja secara keseluruhan terlebih dahulu.

"Sudah pasti akan berpengaruh juga untuk semua orang yang punya usaha dan harus dibaca penuh dulu," lanjutnya.

Selain itu, Ruben juga turut menyoroti soal pendemo yang turun untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

"Kalau saya sih ya, ya apapun hasilnya nanti kita lihat aja gitu," tutur Ruben Onsu.

"Jadi kalau yang mendemo ya kita harus menghormati mereka, karena itu 'kan namanya perbedaan pendapat."

"Boleh dong gitu ya, maksudnya ada ketidaksepakatan itu juga boleh," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan