UU Cipta Kerja
Ernest Prakasa Tanggapi soal Omnibus Law, Ini Harapan sang Komika untuk UU Cipta Kerja
Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa sampaikan tanggapan soal polemik pengesahan UU Cipta Kerja.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa sampaikan tanggapan soal polemik pengesahan UU Cipta Kerja.
Ernest menyampaikan kegelisahannya melalui akun media sosial Twitter pribadinya.
Tanggapan soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja Ernest sampaikan melalui utas di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa, Kamis (8/10/2020), kemarin.
Menurut pantauan Tribunnews, hingga Jumat (9/10/2020), cuitan Ernest tersebut telah ri retweet sebanyak 9,1 ribu dan di sukai lebih dari 36 ribu.
Melalui cuitannya tersebut, sutradara film Imperfect itu menyampaikan keluhan terkait Omnibus Law yang kini ramai diperdebatkan.
"Apakah saya sudah membaca draft lengkap UU Omnibus? Belum.
Apakah saya sudah membaca pasal-pasal yang menurut saya merugikan pekerja? Sudah," tulis Ernest.
Baca: Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Baca: Potret Karin Novilda dan Sabian Diprotes Ilustrator Asing, Ernest Prakasa: Awkarin Go Internasional

Menurut Ernest, mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah cukup untuk menjadi alasan masyarakat dalam menentang UU Ciptaker tersebut.
"Apakah menurut saya mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah, tanpa membaca draft lengkap, bisa menjadi landasan untuk protes? Iya," tandas Ernest.
Ernest menyebut jika UU Ciptaker memang ditujukan untuk mempermudah investor dalam membuka lapangan pekerjaan.
Namun, dalam UU Ciptaker, menurut Ernest tidak bertujuan untuk membela hal pekerja.
Ernest mengakui jika tidak semua pasal memiliki dampak buruk.
Baca: Instagramnya Kembali Aktif, Adhisty Zara Banjir Dukungan dari Dian Sastro hingga Ernest Prakasa
Baca: Produksi Film Kembali Berjalan, Ernest Prakasa Beri Peringatan Tegas: Mending Kesel Daripada Nyesel
Melalui cuitannya tersebut, Ernest juga menuliskan harapan terkait UU Ciptaker.
Ernest berharap agar UU sepenuhnya memberikan dampak yang baik.
Terkhusus untuk seluruh masyarakat Indonesia.