Perceraian Artis
Rachel Vennya Jalani Sidang Mediasi, Niko Al Hakim Tak Hadir Tanpa Alasan
Rachel Vennya menjalani sidang mediasi perceraiannya dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
Rachel Vennya Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
Gugatan cerai itu didaftarkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah digelar pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (2/2/2021).
Namun, dalam sidang beragenda mediasi tersebut, Rachel Vennya tak terlihat hadir dan hanya Niko Al Hakim yang memenuhi panggilan.
Sebelumnya, Taslimah menerangkan bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Tidak ada gugatan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
"Untuk Rachel Vennya, hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," terang Taslimah.
Sayangnya, Taslimah tak bisa membeberkan alasan Rachel Vennya menggugat cerai pria yang menikahinya 2017 silam itu.
Sebab saat ini proses sidang perceraian Rachel dan Niko masih berjalan.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena masih proses ya," sambungnya.
Diketahui, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.
Dalam pernikahannya yang kini telah memasuki usia empat tahun, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Kedua anaknya tersebut diberi nama Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Suami, Akui Rumahtangganya Tak Sempurna, Singgung Soal Kesalahan
Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)