Rabu, 3 September 2025

Kasus Adam Deni

Meski Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Adam Deni Tetap Buat Ibunya Menangis

Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Adam Deni bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonisnya 4 tahun pejara atas kasus ilegal akses dokumen Ahmad Sahroni. 

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Menurut Adam Deni, Ahmad Sahroni diduga telah melakukan pembelian ilegal berupa sepeda dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.

"Kita berdua ingin melapor ke KPK. Cuma karena status saya sebagai pegiat media sosial, saya ingin follow up lewat media sosial agar memperoleh atensi publik dahulu," ujar Adam Deni dalam persidangan sebelumnya.

Adam Deni kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosialnya karena yakin akan menyita perhatian publik.

Adapun penyebaran dokumen pribadi itu dilakukan Adam melalui akun Instagram-nya @adamdenigrk.

Tindakan tersebut ternyata membuahkan perkara hukum.

Ahmad Sahroni kemudian melaporkan Adam Deni atas diduga telah mengunggah informasi pribadi miliknya ke media sosial tanpa izin.

Adam Deni sempat mengajukan upaya damai. Pihak Ahmad Sahroni memaafkan namun ingin proses hukum tetap berjalan di pengadilan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan