Jumat, 5 September 2025

Perjalanan Kasus R Kelly, Penyanyi R&B yang Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

ANTONIO PEREZ / POOL / AFP
Foto ini diambil pada 17 September 2019, menampilkan penyanyi R. Kelly selama sidang di Leighton Criminal Courthouse di Chicago, Illinois. Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. 

Tetapi pewawancara Staples tidak mau membahas kasus itu.

"Kita tidak akan pernah bisa membicarakan orang ini," katanya.

"Anda akan membuat saya dipecat dari Coachella. Ini pertama kalinya saya di sini."

Kemudian, Staples menulis cuitan, "Orang-orang R. Kelly mencariku."

Situasi mulai berubah pada tahun 2018.

Sebagian besar klaim terhadap Kelly ditegaskan kembali dalam dua film dokumenter.

Dari 2017 hingga 2019, setidaknya lima orang dekat Kelly meninggalkannya.

Asistennya, akuntannya, pengacaranya, dan humasnya semuanya mengatakan bahwa mereka tidak lagi bekerja untuknya.

Namun tidak ada dari mereka yang merinci alasan kepergian mereka dan semuanya mendukung dan memuji Kelly dalam pernyataan mereka.

Pada 2018, komite Women of Color dalam Time's Up memberikan pengaruhnya di balik kampanye #MuteRKelly.

Mereka menyerukan siapa pun yang saat ini mendapat untung dari Kelly dan musiknya, termasuk Spotify, Ticketmaster, dan label rekaman Kelly, RCA, untuk menyingkirkannya.

Pada 2019, RCA diam-diam memutuskan hubungan Kelly.

Sepanjang 2019, Kelly secara resmi digugat dengan puluhan tuduhan pelecehan dan penyerangan seksual oleh pengadilan di beberapa negara bagian yang berbeda.

Namun, meski dibayangi skandal, karier musiknya terus berlanjut.

Menurut Blast, musik Kelly mengalami lonjakan 16 persen di Spotify setelah Surviving R. Kelly ditayangkan perdana.

R. Kelly penyanyi-penulis lagu dan produser rekaman R&B Amerika yang kini divonis 30 tahun penjara
R. Kelly penyanyi-penulis lagu dan produser rekaman R&B Amerika yang kini divonis 30 tahun penjara (Kolase instagram.com/ @rkelly)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan