Jumat, 5 September 2025

Perjalanan Kasus R Kelly, Penyanyi R&B yang Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

ANTONIO PEREZ / POOL / AFP
Foto ini diambil pada 17 September 2019, menampilkan penyanyi R. Kelly selama sidang di Leighton Criminal Courthouse di Chicago, Illinois. Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. 

Mengutip NPR, berikut adalah perjalanan kasus R. Kelly hingga berujung vonis 30 tahun penjara.

31 Agustus 1994: R. Kelly, yang saat itu berusia 27 tahun, menikah dengan Aaliyah, 15 tahun

21 Desember 2000: Chicago Sun-Times mencetak tuduhan pertama soal berhubungan seksual dengan anak di bawah umur

8 Februari 2002: Polisi Chicago mengungkap penyelidikan atas dugaan pornografi anak

5 Juni 2002: Kelly didakwa atas 21 tuduhan pornografi anak

9 Mei 2008: Pengadilan kasus Kelly dimulai di Chicago

13 Juni 2008: Kelly dibebaskan dari semua tuduhan

17 Juli 2017: BuzzFeed menerbitkan cerita tentang wanita dalam "sekte asusila" Kelly

23 Juli 2018: Kelly merilis lagu berdurasi 19 menit, "I Admit"

4 Oktober 2018: Mantan istri Kelly menuduhnya melakukan kekerasan fisik

3 Januari 2019: Lifetime menayangkan dokumenter Surviving R. Kelly

Januari 2019: Tekanan popularitas R. Kelly meningkat

Januari-Februari 2019: Lebih banyak wanita muncul dan buka suara tentang kisah mereka

22 Februari 2019: Kelly didakwa atas 10 tuduhan pelecehan seksual

6 Maret 2019: Kelly ditangkap lagi — kali ini karena gagal membayar tunjangan anak

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan