Perjalanan Kasus R Kelly, Penyanyi R&B yang Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual
Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
9-10 Maret 2019: Kelly dibebaskan dari penjara lagi; Gloria Allred menuduh adanya rekaman lain dengan gadis di bawah umur
30 Mei 2019: Kelly didakwa untuk kedua kalinya di Illinois atas tuduhan penyerangan dan pelecehan seksual baru
6 Juni 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan baru
12 Juli 2019: Jaksa federal membuka dakwaan baru terhadap Kelly di Illinois dan New York
16 Juli 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal Illinois; hakim memerintahkan dia ditahan
2 Agustus 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal New York; hakim menolak jaminannya
5 Agustus 2019: Jaksa di Hennepin County, Minn. mengajukan dua tuntutan pidana terhadap Kelly
25 November 2019: Kekasihnya, Joycelyn Savage, menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik serta dua aborsi paksa
5 Desember 2019: Jaksa New York mendakwa Kelly dengan menyuap seorang pejabat untuk membuat KTP palsu untuk Aaliyah yang berusia 15 tahun sebelum pernikahan mereka tahun 1994
18 Agustus 2021: Persidangan Kelly di pengadilan federal New York dimulai
27 September 2021: Kelly dinyatakan bersalah atas eksploitasi seksual terhadap seorang anak, penyuapan, pemerasan, dan perdagangan seksual
29 Juni 2022: R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)