Jumat, 5 September 2025

Perjalanan Kasus R Kelly, Penyanyi R&B yang Divonis 30 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

ANTONIO PEREZ / POOL / AFP
Foto ini diambil pada 17 September 2019, menampilkan penyanyi R. Kelly selama sidang di Leighton Criminal Courthouse di Chicago, Illinois. Inilah perjalanan kasus peecehan seksual yang dilakukan penyanyi Amerika R.Kelly. Kini ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. 

9-10 Maret 2019: Kelly dibebaskan dari penjara lagi; Gloria Allred menuduh adanya rekaman lain dengan gadis di bawah umur

30 Mei 2019: Kelly didakwa untuk kedua kalinya di Illinois atas tuduhan penyerangan dan pelecehan seksual baru

6 Juni 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan baru

12 Juli 2019: Jaksa federal membuka dakwaan baru terhadap Kelly di Illinois dan New York

16 Juli 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal Illinois; hakim memerintahkan dia ditahan

2 Agustus 2019: Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal New York; hakim menolak jaminannya

5 Agustus 2019: Jaksa di Hennepin County, Minn. mengajukan dua tuntutan pidana terhadap Kelly

25 November 2019: Kekasihnya, Joycelyn Savage, menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik serta dua aborsi paksa

5 Desember 2019: Jaksa New York mendakwa Kelly dengan menyuap seorang pejabat untuk membuat KTP palsu untuk Aaliyah yang berusia 15 tahun sebelum pernikahan mereka tahun 1994

18 Agustus 2021: Persidangan Kelly di pengadilan federal New York dimulai

27 September 2021: Kelly dinyatakan bersalah atas eksploitasi seksual terhadap seorang anak, penyuapan, pemerasan, dan perdagangan seksual

29 Juni 2022: R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan