Rabu, 10 September 2025

Dito Mahendra 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal, Seteru Nikita Mirzani Segera Dijemput Paksa

Penjemputan secara paksa Dito Mahendra ini terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Musuh Nikita Mirzani sudah 2 kali mangkir.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, rumah Dito Mahendra digeledah KPK, ditemukan 15 senjata api dan sosok Dito Mahendra. Penjemputan secara paksa Dito Mahendra ini terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Musuh Nikita Mirzani sudah 2 kali mangkir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh Bareskrim Polri.

Penjemputan secara paksa Dito Mahendra ini terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra Karena Mangkir Pemeriksaan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penjemputan paksa itu berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku.

Hal ini karena Dito sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali setelah status kasusnya dinaikan menjadi penyidikan.

"Dengan dasar pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," kata Djuhandhani kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).

Meski begitu, Djuhandhani tak merinci secara pasti terkait kapan jadwal penjemputan paksa itu akan dilakukan oleh penyidik pada musuh Nikita Mirzani ini. 

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: TNI AD Bantah Pernyataan  Dito Mahendra soal Kepemilikan Senjata Api, Tegaskan Ilegal

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al)

Sementara pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda ini tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan