Kamis, 6 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Dukung Nikita Mirzani Banding, Praktisi Hukum Sentil JPU: Entah Mabuk Apa Teler, Kok Bisa 11 Tahun

Dukung Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis empat tahun penjara, praktisi hukum, Muara Karta sentil JPU yang menuntut sang artis 11 tahun penjara.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum, Muara Karta mendukung langkah Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan.
  • Langkah Nikita mengajukan banding mendapatkan dukungan dari praktisi hukum Muara Karta.
  • Muara Karta meminta Nikita Mirzani tak perlu takut.
  • Ia menyentil JPU yang menuntut Nikita 11 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys

Banding tersebut resmi diajukan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025).

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencapai 11 tahun.

Upaya hukum banding yang diajukan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu pun mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum, Muara Karta.

Menurut Muara Karta, vonis empat tahun penjara untuk Nikita tersebut dinilai terlalu tinggi.

"Itu pun putusan empat tahun itu juga terlalu tinggi sebenarnya untuk Nikita ya," kata Muara, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (6/11/2025).

"Jadi saya pikir masih ada lagi upaya hukum ya Nikita," sambungnya.

Muara juga meminta agar mantan istri Dipo Latief itu tidak takut menghadapi proses hukum.

Bahkan, kata pengacara senior ini, Nikita bisa bebas dalam tingkat kasasi.

"Kamu nggak usah takut masih ada upaya hukum untuk kamu banding, untuk kamu kasasi, dan mungkin kamu nanti dibebaskan di tingkat kasasi," bebernya.

Lebih lanjut, Muara Karta menyentil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca juga: Usai Nikita Mirzani, Doktif dan Oky Pratama Diincar Reza Gladys, Dinilai Tak Berhak Review Skincare

"Jadi nggak perlu takut karena memang itu kemarin JPU-nya itu saya enggak tahu kena apa."

"Entah mabuk entah teler dia kok bisa 11 tahun, kita juga kaget ya," paparnya.

Muara lantas membandingkan kasus Nikita dengan kasus korupsi yang hanya dihukum empat tahun penjara.

"Kasus korupsi aja tidak seperti itu ya cuman empat tahun, lima tahun ya, ini kok langsung 11 tahun," ujar Muara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved