Mantan Puteri Indonesia Favorit Ceritakan Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Mantan Suami & Mertua
Aelyn mengaku kala itu ia langsung terkapar dan kemudian ambil tindakan hukum dengan melaporkan hal itu ke kepolisian.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim mengaku mengalami kejadian kurang menyenangkan setahun lalu.
Ia mengaku dikeroyok oleh 3 orang yang merupakan mantan suami dan mertuanya.
Kepada awak media Aelyn kemudian menjelaskan duduk perkaranya.
Aelyn menjelaskan kejadian itu bermula pada Minggu, 6 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Aelyn Halim Cetak Sejarah Baru, Perempuan Kalimantan Tengah Melenggang di HIPMI Pusat
Ia datang ke pusat perbelanjaan dan tak sengaja bertemu dengan buah hatinya, Arthalia Gabrielle.
Aelyn mengaku sudah 3 tahun tidak bisa menemui anak kandungnya.
Menurut Aelyn, sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hak asuh jatuh padanya, akan tetapi kenyataannya ia tidak bisa bertemu sang anak.
"Anak saya masih mengingat saya dan bilang My Mami," kata Aelyn Halim kepada awwk media, Minggu (30/4/2023).
"Tapi yang saya sayangkan saya diserang dan dikeroyok oleh tiga orang yaitu GT, LS, AT yang merupakan mantan mertua dan mantan suami saya," ujarnya.
Aelyn mengaku kala itu ia langsung terkapar dan kemudian ambil tindakan hukum dengan melaporkan hal itu ke kepolisian.
Baca juga: Debt Collector Diamuk Massa di Tangerang Selatan, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Laporannya tercatat dengan Nomor LP/B/646/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 6 Februari 2022.
Penyelidikan hingga penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dilakukan hingga akhirnya keluarlah penetapan status tersangka atas nama GT, LS, dan AT.
Aelyn menjelaskan mantan suami dan mertuanya tak terima ditetapkan sebagai tersangka, sejak saat itu ia merasa ada yang janggal.
"Sangat disayangkan sebelum adanya gelar perkara khusus itu sudah ada pemufakatan yang dilakukan oleh oknum-oknum," ujarnya.
Keluarga Siap Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh di Sidang Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda. Sang Musisi Percaya Proses Hukum |
![]() |
---|
Fitri Salhuteru Sindir Aksi Nikita Mirzani Minta Emma Waroka Pindah Tempat Duduk saat Sidang |
![]() |
---|
Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Reza Gladys usai Jalani Sidang Kasus Pemerasan: Belajar Lagi |
![]() |
---|
Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.