Rabu, 10 September 2025

Somasi Teman yang Mempolisikannya, Chikita Meidy Ancam Begini Jika Tak Ditanggapi

Aktris Chikita Meidy kecewa atas keputusan temannya, Silda Oktavia Rossa karena melaporkannya ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Chikita Meidy ditemui dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). 

Laporan polisi tersebut dibuat di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum Silda Oktavia Rossa.

Akun media sosial TikTok Chikita Meidy diduga telah mencemari nama baik Silda Oktavia Rossa.

Chikita Meidy disangkakan dengan Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE nokor 1 tahun 2024.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi dimana Chikita Meidy tengah melakukan siaran langsung di Tiktok dan menyebut nama Silda sebagai dalang dalam kerugian bisnis kosmetiknya pada 2018 silam.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan