Minggu, 10 Agustus 2025

Audrey Davis Hadiri Sidang Kasus Video Syur, Ditemani Sang Ayah David Bayu

Sidang perdana kasus penyebaran video syur dengan terdakwa MRS, JE, dan AP berlangsung di PN Jakarta Selatan,(6/1/2025).

Tribunnews.com
David Bayu dan Audrey Davis tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jalani sidsng perdana video syur, Senin (6/1/2024). 

Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD.

Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan