Audrey Davis Hadiri Sidang Kasus Video Syur, Ditemani Sang Ayah David Bayu
Sidang perdana kasus penyebaran video syur dengan terdakwa MRS, JE, dan AP berlangsung di PN Jakarta Selatan,(6/1/2025).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com
David Bayu dan Audrey Davis tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jalani sidsng perdana video syur, Senin (6/1/2024).
Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD.
Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.
Berita Terkait
Baca Juga
Lisa Mariana Curiga Mengapa Video Syur Muncul saat Kasusnya Vs Ridwan Kamil, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
Pria Bertato di Video Lisa Mariana, Polisi Sebut Mereka Teman Tapi Mesra |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akui Perempuan pada Video Syur, Kuasa Hukum: Dia Lakukan dalam Kondisi Tak Sadar |
![]() |
---|
Lisa Mariana Diperiksa Kasus Video Syur, Pakai Jaket dan Berkacamata, Mengaku Baru Bangun Tidur |
![]() |
---|
Pihak Ridwan Kamil Yakin Lisa Mariana akan jadi Tersangka Kasus Video Syur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.