Reaksi Armor Toreador Usai Divonis 4,5 Tahun Pejara, Terima Konsekuensi setelah KDRT Cut Intan
Reaksi dan tanggapan Armor Toreador setelah divonis 4,5 tahun penjara, mengaku pasrah dan pilih menerima konsekuensi hukum.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Pertama Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Baca juga: Armor Toreador Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pilih Tak Ajukan Banding

Update Perceraian Cut Intan dan Armor
Kini kasus perceraian Cut Intan dan Armor masih bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sidang mediasi keduanya dinyatakan gagal, lantaran baik Cut Intan dan Armor sepakat untuk berpisah.
Meski sudah di KDRT sang suami, Cut Intan mengaku sudah memaafkan perlakuan Armor.
Namun dirinya tegas menolak untuk rujuk sebagai pasangan.
"Tidak mungkin," ucap Cut Intan, Senin (6/1/2025).
"Maaf sih memaafkan tapi untuk rujuk sepertinya tidak," tegasnya.
Pasca alami KDRT hingga memutuskan berpisah, Cut Intan ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
"Aku mau memulai hidup baru yang lebih baik dan lebih positif aja," beber Cut Intan.

Lantas disinggung soal vonis Armor, sang selebgram hanya bisa berharap yang terbaik.
Ia sudah menyerahkan semua keputusan pada hukum yang berlaku.
"Ya kita berharap aja yang terbaik nanti (vonis Armor)," kata Cut Intan.
"Semoga apapun itu keputusannya hakim pasti sudah menentukan yang terbaik," terusnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Armor Toreador Pelaku KDRT Cut Intan Nabila Divonis 4.5 Tahun Penjara
Alih-alih risau, Cut Intan memilih untuk tak mau terganggu dengan vonis Armor.
Ia merasa kekhawatirannya itu bisa merusak kesehatan mental dan jiwanya.
"Banyak-banyak berdoa, terus banyakin baca hal-hal yang positif aja," kata Cut Intan sambil tertawa.
"Enggak mau terlalu dipikirkan supaya gak jadi beban," bebernya.
(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Permana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.