Nikita Mirzani dan Keluarganya
Alasan Vadel Badjideh Tak Kunjung Jadi Tersangka di Kasus Lolly, Penyidik Disebut Sulit Cari Bukti
Terungkap alasan Vadel Badjideh tak kunjung jadi tersangka dalam kasus Lolly, putri Nikita Mirzani meski laporan sudah berjalan selama enam bulan.
Setelah sebelumnya kabur dari rumah aman, Lolly sempat ditempatkan di RS Polri.
Namun, keberadaannya kembali menjadi misteri setelah diam-diam dipindahkan oleh pihak ibunya.
Disampaikan kuasa hukum Nikita, pemindahan Lolly sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Prosesnya sesuai hukum, tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah sesuai dengan ketentuan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cafe Celeb TV, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, proses penjemputan Lolly juga melibatkan pihak berwajib.
"Apalagi pada saat prosesnya itu melibatkan Ibu Kanit beserta beberapa penyidik, ada juga dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, ada juga dari saya yang tidak perlu disebutkan namanya karena dia yang diminta Nikita," jelas Fahmi lagi.
Adapun, pihaknya mengajukan penjemputan Lolly melalui surat.
"Saya mengajukan permohonan secara tertulis, secara resmi. Tanggapannya itu disetujui permohonan tersebut, jadi tidak ada yang melanggar hukum," bebernya.
Menanggapi kebingungan Razman akan keberadaan Lolly, Fahmi merasa tidak perlu memberitahunya.
"Jadi kalau sekarang tiba-tiba bingung ya karena memang tidak perlu diberitahukan," ungkapnya.
Saat ini, hanya Nikita Mirzani yang berhak atas Lolly.
Baca juga: Terus Bongkar Aib Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Sebut Ibunda Lolly Pernah Tak Bayar Gaji ART
"Karena orang yang diberitahukan itu adalah orang yang mempunyai hubungan hukum dengan Laura, adalah ibunya," tandasnya lagi.
(Tribunnews.com/ Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Masih Optimis Dapat Keringanan Hukuman dalam Kasus Persetubuhan |
---|
Vadel Badjideh Menangis, Kuasa Hukum Lega Pledoi Kliennya akan Ditanggapi Replik oleh JPU |
---|
Kuasa Hukum Ceritakan Kesungguhan Tobat Vadel Badjideh hingga Sering Bangun untuk Tahajud |
---|
Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara Vadel Badjideh Tak Adil, Kuasa Hukum: Tanggung Jawab di Akhirat |
---|
Enggan Ributkan soal Vonis, Kakak Vadel Badjideh Pilih Serahkan Sepenuhnya pada Allah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.