Rabu, 3 September 2025

Hardik Pakar Hukum Pidana Jangan Sembarang Omong, Razman: Saya Juga Sedang Pengajuan Profesor, Pak

Razman Nasution merasa dirinya dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan menghina pengadilan. Namun diluruskan oleh pakar hukum, hingga membuatnya emosi.

Editor: Willem Jonata
KOMPAS.com/Melvina Tionardus
RAZMAN ARIF NASUTION - Pengacara Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., MA. mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat Raya, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2025, soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. 

Sebelumnya Razman dan tim kuasa hukumnya jadi sorotan karena dinilai membuat gaduh di persidangan.

Razman kala itu menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.

Agenda sidang, yakni mendengar keterangan saksi.

Hotman sebagai korban meminta hakim agar sidan tertutup karena ada keterangan menyangkut asusila.

Namun, Razman ingin persidangan digelar terbuka agar bisa diliput secara langsung oleh awak media.

Namun, hakim bersikeras agar sidang digelar tertutup. Selanjutnya sidang diskors.

Razman tak terima dan menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi.

Namun, Razman dihalangi petugas pengadilan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. 

Tak lama kemudian terjadi kekisruhan. Tim kuasa hukum Razman teriak-teriak. Bahkan ada yang sampai naik ke atas meja.

Belakangan yang naik ke atas meja diketahui bernama Firdaus Oiwobo, bagian dari tim kuasa hukum Razman.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan