Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Pesan Ganja dan Sabu dari Eks Sopir
Fariz RM diamankan di shuttle travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025)
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan sopirnya ADK atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Pelantun lagu Sakura itu diketahui memesan barang narkotika tersebut melalui ADK.
Hal itu berdasarkan keterangan ADK kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah diamankan lebih dulu pada Senin (17/2/2025).
"Setelah dimintai keterangan, kemudian kita mendapatkan keterangan dari ADK, lanjut kita mendapatkan lagi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025) malam.
Berdasarkan keterangan ADK, polisi kemudian berhasil mengamankan Fariz RM.
Fariz RM diamankan di shuttle travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Fariz RM di Bandung, Sedang Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Shuttle Travel
"Setelah itu, kita mendapatkan titik terang bahwa adanya yang berinisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK. Dia diamankan kemudian di Kota Bandung," ujar Nurma.
Fariz RM ditangkap saat sang musisi tengah menunggu untuk mengambil barang yang diduga ganja dan sabu.
"Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut yang diduga adalah ganja dan sabu," ucap Nurma.
Atas kasus ini, Fariz RM disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Fariz RM Saat Diamankan Mengaku Tak Tahu Apa-Apa
Berdasarkan rekaman video yang beredar dengan durasi 29 detik, Fariz RM terlihat kebingungan saat dihampiri beberapa pria yang diduga adalah polisi.
Fariz RM yang mengenakan kaos warna putih berada di shuttle travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.
"Kami dari polisi, Satres Narkoba. Sudah paham?" ujar anggota polisi saat penyergapan.
Ditanya terkait hal itu, pelantun lagu Sakura itu justru mengaku tidak mengetahui apa pun.
"Pak, saya enggak tahu apa-apa," ujar dia terdengar dalam video.
Fariz RM Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara |
---|
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.