Jumat, 29 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Tersenyum Santai setelah Memakai Baju Oranye

Resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani terlihat tersenyum santai dengan baju oranye yang menempel di pundak.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani terlihat tersenyum santai dengan baju oranye yang menempel di pundak. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikira Mirzani resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh bos produk skincare senilai Rp 4 M. 

Usai jadi tersangka, Nikita pun ditahan untuk 20 hari kedepan.

Baju oranye atau baju tahanan pun terlihat sudah menempel di pundak Nikita.

Namun, ia menunjukkan sikap tak biasa yang ditunjukkan tersangka pada umumnya.

Jika biasanya tersangka menunduk dan menutupi wajahnya serta tak mau bicara, Nikita justru melempar senyum kepada awak media.

Bahkan saat ditanya awak media soal kabarnya saat ini setelah jadi tersangka, ia menjawab dengan semringah bahwa dirinya baik-baik saja.

"Baik," kata Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/3/2025).

Diberitakan WartaKotalive.com sebelumnya, penahanan Nikita Mirzani di penjara, dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pagi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary, Selasa (4/3/2025).

Ade mengatakan bahwa Nikita Mirzani dan Mail ditahan di penjara atau rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Lolly Memohon Agar Ibunya Nikita Mirzani Tak Ditahan: Saya Belum Mampu Cari Nafkah Sendiri

Kemudian, penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," ucapnya.

Ade menceritakan proses penahanan Nikita Mirzani dan Mail pun dengan berbagai pertimbangan atau sejumlah alasan.

Di antaranya adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan