Senin, 8 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Ingin Satu Orang Lagi Jadi Tersangka, Ungkap Inisial

Reza Gladys belum puas dengan ditahannya Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Menurut sang kuasa hukum masih ada satu orang lagi yang jadi tersangka.

Warta Kota
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Reza Gladys belum puas dengan ditahannya Nikita Mirzani, ingin tiga orang jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring, angkat bicara terkait ditahannya Nikita Mirzani atas laporannya.

Diketahui Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, rupanya pihak Reza Gladys masih belum puas dengan ditahannya Nikita dan Mail.

Pasalnya, masih ada satu orang lagi yang turut dilaporkan oleh Reza.

"Tidak lupa juga terhadap apa yang sudah kami laporkan terdahulu itu terkait tiga orang yang kami laporkan."

"Dan kami juga berharap agar tidak nanti hanya dua tersangka," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (5/3/2025).

Hal itu, kata Julianus, berdasar dari alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Adapun satu orang yang dimaksud Julianus yakni seorang yang berprofesi sebagai dokter dengan inisial S.

"Kami berpendapat dari awal bahwa dari barang bukti yang kami sajikan kepada penyidik yang telah di-compare menjadi alat bukti, kami berpendapat tidak hanya dua orang tersangka."

"Kita sama-sama mengetahui sebelumnya saat dipanggilnya ketiga terlapor, ada satu orang lainnya dipanggil oleh penyidik terkait pengembangan hasil penyelidikan yaitu dokter dengan inisial Dokter S," bebernya.

Pihak Reza berharap yang menjadi tersangka dari laporannya tidak hanya dua orang.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Buka Suara usai Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Beri Apresiasi untuk Polisi

"Kami berharap apa yang menjadi keterangan kami, apa yang menjadi harapan kami, dapat dilaksanakan oleh penyidik dengan ketentuan tidak hanya dua tersangka," tandasnya.

Julianus berdalih hal itu berdasar pada keinginan pihak Reza terkait penegakan hukum di Indonesia.

Dari serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, menurut Julianus, seharusnya ada tiga tersangka.

"Ini soal penegakan hukum. Jadi tidak mungkin juga terhadap peristiwa hukum yang kami sampaikan mulai tanggal 27 Oktober, 13 November, 14 November, 27 November tidak mungkin juga hanya dua orang yang menjadi tersangka."

"Jadi sepertinya ini tidak ada adjust equality before the law ya," jelasnya.

Menurut Julianus, dari bukti yang ada sudah jelas ada keterkaitan antara tiga orang yang telah diperiksa.

"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya. 

Reza Gladys Akui Tak Miliki Dendam Terhadap Nikita Mirzani

Menanggapi Nikita yang telah ditahan, Reza Gladys mengaku bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap sang artis.

Hal itu diketahui melalui kuasa hukum Reza, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," beber Julianus.

Baca juga: Polisi Bicara Nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani Ditahan

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tegasnya.

Dikatakan Julianus, Reza hanya ingin pihak berwajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Sehingga pelaku kejahatan mendapat hukuman yang sesuai.

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."

Atas kinerja Polda Metro Jaya, Reza pun memberikan apresiasi penuh terhadap penyidik.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan