Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Reza Gladys Buka Suara usai Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Beri Apresiasi untuk Polisi
Pihak Reza Gladys beri apresiasi untuk Polisi setelah artis Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pemerasan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys akhirnya buka suara soal artis Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan.
Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian yang telah menahan Nikita Mirzani.
"Dalam hal ini kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda beserta rekan jajarannya," ucap Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
Julianus mengungkapkan, bahwa kinerja tim penyidik kini mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Lebih lagi Nikita yang selama ini dinilai sebagai orang yang kebal dengan hukum.
Namun kini kepolisian telah membantah mengenai hal tersebut dengan melakukan penahanan kepada Nikita.
"Kinerja penyidik telah memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat."
"Yang selama ini di-framing si tersangka oleh masyarakat dengan bahasa kebal hukum."
"Ternyata penyidik Polda Metro Jaya telah membantah semua itu dengan menetapkan pertama sebagai tersangka, terus yang kedua tersangka ini telah ditahan," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Julianus, penahanan terhadap Nikita merupakan kemenangan untuk pihaknya serta kepolisian yang berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Ini adalah sebagai perjuangan bagaimana tegaknya hukum normatif, yang selama ini kami lihat masyarakat kurang percayanya terhadap Polri."
Baca juga: Lolly Tulis Surat Minta Nikita Mirzani Dibebaskan, Razman Nasution: Itu Pasti Ditolak
"Ternyata ini adalah kemenangan kami dan kemenangan Polri yang telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
Seperti diketahui, Nikita dan asistennya, Mail resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys, Selasa (4/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan penahanan Nikita diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.