Selasa, 12 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Razman Pastikan Surat Jaminan yang Ditulis Lolly agar Nikita Mirzani Dibebaskan akan Ditolak Polisi

Razman Arif Nasution memastikan surat penjamin yang ditulis Laura Meizani alias Lolly agar Nikita Mirzani tidak ditahan akan ditolak polisi.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
LOLLY JADI PENJAMIN - Pengacara Razman Arif Nasution saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025). Razman Nasution memastikan surat penjamin yang ditulis Laura Meizani alias Lolly agar Nikita Mirzani dibebaskan akan ditolak polisi. 

TRIBUNNEWS.COMNikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. 

Di tengah proses hukum yang menjeratnya, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly mengajukan diri sebagai penjamin kepada Polda Metro Jaya agar ibunya dibebaskan.

Terkait hal tersebut, pengacara Razman Arif Nasution memastikan surat penjamin yang ditulis Lolly itu akan ditolak polisi.

Razman Nasution juga menyoroti usia Lolly yang belum genap 18 tahun.

Menurut Razman, Lolly masih dianggap sebagai anak di bawah umur secara hukum.

"Pertanyaannya anak di bawah umur bagaimana bisa menjamin," terang Razman, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Rabu (5/3/2025).

"Lolly sebagai apa? Dia kan anak di bawah umur."

"Anak di bawah umur kan di bawah asuhan ibunya," paparnya.

Kemudian, Razman mengatakan, bagaimana mungkin Lolly bisa menjamin Nikita tak melarikan diri.

Mengingat, Lolly dan Nikita Mirzani belum tinggal dalam satu rumah.

"Kalau dia menjamin artinya dia bertanggung jawab terhadap semua tindakan dari NM," ujar Razman.

Baca juga: Lolly Kirim Surat Pernyataan Penjamin ke Polisi untuk Nikita Mirzani, Razman: Dia di Bawah Umur

"Bagaimana mungkin Lolly bisa menjamin seorang NM tidak melarikan diri, mereka aja belum satu rumah."

"Jadi itu saya pastikan ditolak dan tidak akan dikabulkan," tambahnya.

Lolly Rela Jadi Penjamin

Sebelumnya, Lolly menyatakan kesiapannya menjadi penjamin agar Nikita Mirzani tidak ditahan di Polda Metro Jaya.

Surat pernyataan sebagai penjamin yang dibuat oleh Lolly diunggah di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Selasa (4/3/2025).

Dalam surat yang ditandatangani di Bogor pada 24 Februari 2025, Lolly sebagai anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani menjamin ibunya untuk tidak ditahan karena status single parent.

Lolly juga menekankan bahwa ibunya adalah satu-satunya sosok yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan mereka.

"Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani."

"Oleh karenanya tersangka ibu saya Nikita Mirzani adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah."

"Dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulis Lolly.

Kemudian, Lolly menjamin bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Selain itu, Lolly juga memastikan bahwa ibunya itu akan datang kapan saja saat diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terakhir, Lolly menjamin Nikita akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada.

"Saya menjamin tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti."

"Tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum."

"Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut dan akan mematuhi semua syarat ketentuan yang ada," tulisnya.

Baca juga: Pakai Baju Oranye dan Ditahan, Ini Kata Nikita Mirzani kepada Musuh-musuhnya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan