Nikita Mirzani Tersangka
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Curhat Sakit Hati atas Kelakuan Reza Gladys, Ngaku Kini Sudah Lelah
Curhatan sakit hati Nikita Mirzani pada Reza Gladys sebelum dirinya ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama asistennya, Mail Syahputra.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani sempat mencurahkan isi hatinya, sebelum menjalani penahanan atas laporan Reza Gladys.
Kini Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Sebelum ditahan, ibu tiga anak itu sempat mengeluh lelah dengan kehidupan yang dijalaninya.
Pun ia menyinggung terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
Secara terang-terangan, ia merasa dimanfaatkan oleh sang dokter kecantikan sekaligus selebgram Reza Gladys.
Nikita merasa awalnya, ia hanya berniat menolong.
Namun ujung-ujungnya, dirinya yang dituding melakukan pemerasan hingga dilaporkan ke polisi.
"Aku tuh capek, orang minta tolong ujung-ujungnya dibilang meres," jelas Nikita, dikutip Instagram Story @ekomando_official, Jumat (7/3/2025).
Atas perlakuan yang kini diterimanya, ibunda Lolly itu mengaku sakit hati.
Terlebih pada perlakuan Reza Gladys kepada dirinya.
"Sakit banget hati aku," tuturnya.
Baca juga: Dituding Cari Perhatian, Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Unggah Video Lawas Bareng Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita sempat mengungkapkan kecurigaan terkait laporan Reza atas dirinya.
Ia menilai, penetapan status tersangka terhadap dirinya dinilai terlalu cepat, yakni hanya dua minggu setelah pemeriksaan saksi pertama.
Diketahui, Reza Gladys telah membuat laporan pada akhir Desember 2024, lalu.
Sementara, Nikita ditetapkan tersangka pada 20 Februari 2025.
"Proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka tersebut hanya berjarak dua minggu saja," ujar Nikita dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution.
Lebih lagi, dirinya merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.
Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.
"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."
"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.
Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.
Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.
Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.
Baca juga: Senyum Menutupi Ketakutan, Nikita Mirzani Nelangsa: Untuk Diriku, Sehatnya Dijaga, Sabarnya Ditambah
"Gue selalu apresiasi sama kepolisian, selalu begitu cepat kalau ada yang ngelaporin gue."
"Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama, karena gue sukanya kalo melaporkan orang sesuai SOP aja, berjalan dengan semestinya," urai Niki.
Untuk diketahui, Nikita terjerat kasus dugaan pemerasan dan atau pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya ia sempat dua kali mangkir panggilan kepolisian karena kesibukannya sebagai artis.
Sampai akhirnya, pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada 4 Maret 2025 lalu, dirinya dan asisten langsung menjalani masa penahanan.
(Tribunnews.com/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.