Firdaus Oiwobo Gaduh di Ruang Sidang hingga Berujung Pengusiran, Hotman Paris: Kasihan Kliennya
Kegaduhan dipicu karena Firdaus Oiwobo marah disebut tak memiliki hak ikuti persidangan mewakili klien. Ia menilai tindakan itu sebagai diskriminasi.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Firdaus Oiwobo terlibat kegaduhan di ruang sidang.
Momen tersebut viral setelah Hotman Paris memosting video yang mengetengahkan Firdaus Oiwobo, terlibat adu mulut dengan seseorang dalam sidang yang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Persidangan kabarnya berkait kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2.
Pada keterangan postingan tersebut, Hotman menyampaikan keprihatinannya terhadap klien yang dibela oleh Firdaus.
Baca juga: Detik-detik Firdaus Oiwobo Diusir dari Ruang Sidang di PN Jakarta Pusat: Dia Bukan Pengacara
"Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!" demikian keterangan yang ditulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial.
Dalam video tampak pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.
Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasihat hukum tergugat PSN PIK 2.
Bukan rahasia lagi Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.
Karena itu, pihak penggugat PSN PIK 2, menyebut Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.
Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.
Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.
"Itu diskriminasi yang mulia!" teriak Firdaus Oiwobo.
"Kamu tidak punya hak untuk bicara," ucap Juju Purwantoro.
"Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer," imbuhnya.
Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.
Firdaus Oiwobo Minta Prabowo Bantu Immanuel Ebenezer: Dia Pernah Berjuang, Ada Jasanya |
![]() |
---|
Iqlima Kim Divonis 6 Bulan Percobaan Buntut Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Inginkan RK dan Lisa Mariana Damai, Hotman Paris Ngaku Siap Jadi Mediator: Syaratnya Gampang |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Djuyamto Kaget Diberi Rp3,9 M untuk ‘Uang Baca Berkas’ |
![]() |
---|
Soroti Penanganan Perkara Patok Tambang Nikel di PN Jakpus, OC Kaligis Minta KPK Ikut Awasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.