Nikita Mirzani Tersangka
Lolly Doakan Nikita Mirzani setiap Salat: Semoga Mimi Bisa Ngumpul Lagi sama Kita
Laura Meizani selalu mendoakan Nikita Mirzani yang kini tersandung kasus pemerasan dan TPPU hingga dipenjara, Lolly berharap Mimi segera pulang
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.
NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/ Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.