Senin, 29 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Singgung Istilah Hukum

Pengacara Hotman Paris turut bereaksi terkait alasan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hotman menyoroti istilah selingkuh dalam putusan cerai.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAULA VERHOEVEN SELINGKUH- Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Hotman Paris turut bereaksi terkait Paula Verhoeven disebut terbukti selingkuh dari Baim Wong. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

“Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.

Lantas Hotman memberikan pandangan terkait alasan yang tepat sesuai dengan Undang-undang Perkawinan.

Menurutnya, alasan yang dapat digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula adalah terjadi pertengkaran terus menerus, bukan selingkuh.

Pasalnya, istilah selingkuh dapat digunakan jika sudah ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.

“Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa? Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota.”

“Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh,” tegasnya.

"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," pungkasnya.

Baim Wong Resmi Cerai, Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.

Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.

Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.

"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."

"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).

Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."

Baca juga: Terima Hasil Putusan Cerai, Baim Wong Siap Berbagi Hak Asuh Anak dengan Paula Verhoeven

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan