Baim Wong dan Paula Verhoeven
Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Singgung Istilah Hukum
Pengacara Hotman Paris turut bereaksi terkait alasan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hotman menyoroti istilah selingkuh dalam putusan cerai.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian aktor Baim Wong dengan Paula Verhoeven menyita perhatian publik.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025) oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Majelis hakim PA Jaksel menyebut, Paula Verhoeven terbukti selingkuh dan disebut istri durhaka.
Hal itu sontak menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris turut bereaksi dengan alasan perceraian Baim dan Paula.
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
“Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” imbuh Hotman.
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho,” katanya.
Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
Baca juga: Pihak Baim Wong Sebut Kurang Tepat Paula Verhoeven Mengadu ke Komisi Yudisial Atas Putusan Cerai
Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku, kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," paparnya.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.