Minggu, 10 Agustus 2025

Fachry Albar Terjerat Narkoba

Hanya Tertunduk, Fachry Albar Menolak Bicara Saat Polisi Rilis Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Fachry Albar sudah tiga kali terjerat narkoba. Dan baru-baru ini ia diamankan dengan barang bukti sabu, kokain, ganja, dan psikotropika.

Tribunnews/Jeprima
TERJERAT NARKOBA - Tersangka Fachry Albar tertunduk saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap polisi dikediamannya terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita polisi berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong hingga korek modifikasi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fachry Albar hanya diam dan tertunduk ketika dihadirkan polisi dalam perilisan kasus narkoba yang menjeratnya, Kamis (24/4/2025).

Tak seperti artis lain yang kerap meminta maaf dan menyesali perbuatannya di depan media, Fachry hanya diam dan terus tertunduk.

Wajahnya pun ditutup masker selama proses rilis penangkapan kasus narkobanya berjalan.

Fachry juga menolak untuk bicara, menyampaikan keterangan ketika polisi menawari untuk bicara di depan awak media.

Baca juga: Fachry Albar Konsumsi Narkoba untuk Tenangkan Pikiran

Ini jadi kasus narkoba ketiga Fachry Albar, kali ini ia diamankan dengan barang bukti empat jenis narkotika.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Selain itu polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachri untuk mengonsumsi narkotikanya.

"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," tutur Kombes Pol Twedi.

"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," terusnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan