Sabtu, 9 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Akui Punya Mantan Artis hingga Pejabat, tapi Tak Pernah Bahas: Karena Nggak Ada Anak

Lisa Mariana mengaku punya mantan pacar pejabat selain Ridwan Kamil. Tapi, ia mengaku tak pernah membahas sebab tak sampai hamil.

Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Lisa Mariana mengaku punya mantan pacar pejabat selain Ridwan Kamil. Tapi, ia mengaku tak pernah membahas sebab tak sampai hamil. 

TRIBUNNEWS.com - Pengakuan Lisa Mariana soal hubungannya di masa lalu, ia sampaikan dalam siniar bersama Richard Lee yang tayang pada Kamis (24/4/2025).

Awalnya, Lisa ditanya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa mengaku, ia memang berpacaran dengan Ridwan Kamil namun tidak ada rasa cinta.

Sebab, menurutnya, ia sadar diri akan posisinya yang hanya selingkuhan.

"Seiring berjalannya waktu seperti pacaran. Konteksnya memang pacaran," aku Lisa, dikutip dari YouTube Richard Lee, Jumat (25/4/2025).

Mencintai banget sih nggak ya. Karena nggak mungkin, sadar diri gitu. (Waktu itu) tidak (mencintai)" imbuh dia.

Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Diajak AA Buat Video di Apartemen untuk Pejabat: Pas VC Baru Tahu Buat Pak RK

Saat disinggung mengapa ia speak up mengenai hubungannya dengan Ridwan Kamil, Lisa mengatakan hal itu disebabkan karena keberadaan sang anak, CA.

Diketahui, Lisa menyebut CA adalah buah hatinya dengan Ridwan Kamil.

"Kalau misalkan nggak hamil, kayaknya aku nggak akan berisik," kata dia.

Lantas, Lisa mengaku ia pernah menjalin hubungan dengan artis hingga pejabat.

Namun, ia menyebut tak pernah membahas hubungannya dengan para mantannya tersebut sebab tak sampai hamil.

Lisa menuturkan, hubungannya dengan para mantan layaknya orang lain yang berpacaran. Apabila putus, kata Lisa, ia tak akan menyinggungnya.

"Sebelumnya juga kan memang aku banyak mantan yang artis, pejabat juga ada. Karena nggak ada anak, aku diam," ungkap Lisa.

"Kayak orang pacaran, putus, ya sudah," tegasnya.

Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan alasannya mengapa ia memilih speak up mengenai dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil hingga sampai memiliki anak.

Ia merasa disepeleken sebab tak lagi dinafkahi secara layak. Padahal, Lisa mengaku tak menuntut apapun.

Bahkan, untuk mencukupi kebutuhannya dan sang anak, Lisa bekerja keras sendirian.

"Tiga tahun ini aku nggak menuntut apapun, aku kerja sendiri, semua sendiri."

"Cuma di saat aku merasa disepelekan, wajar ya aku emosi, aku luapkan di Instagram," tutur dia.

Tetapi, Lisa mengaku tak menyangka curahan hatinya justru viral dan berbuntut panjang.

Baca juga: Revelino Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Pertama Bertemu Awal 2021, Nginap Bareng di Sentul

"Aku nggak expect bakal se-viral ini," pungkas dia.

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkapkan kliennya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Lisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi elektronik (ITE).

"Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi," ujar tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (18/4/2025).

"Kami mengambil langkah hukum," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan Lisa bisa dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Pertama, pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE: manipulasi data elektronik, ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.

Kedua, pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2): terkait pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.

Ketiga, pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A: pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi di sini kalau tuduhan mengatakan seperti ini, seperti itu tanpa ada dasar bukti otentik, maka itu masuknya pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan."

"Dan di sini jelas standar hukumnya cukup tinggi ya," ujar Heribertus.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Glery Lazuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan