Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ingin Laporkan Pihak PA Jaksel ke Komnas Perempuan

Alasan pihak Paula Verhoeven berniat laporkan ke Komnas Perempuan soal hasil putusan cerai dengan Baim Wong.

Tribunnews/Jeprima
PIHAK PAULA VERHOEVEN - Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Pihak Paula Verhoeven beberkan alasan berniat laporkan PA Jaksel ke Komnas Perempuan terkait hasil putusan cerai. 

TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kini berbuntut panjang.

Pihak Paula Verhoeven berniat ingin melaporkan juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan, soal umbar hasil putusan cerai.

"Kami juga merencanakan untuk mengadu kepada Komnas Perempuan," ungkap tim kuasa hukum Paula, Siti Aminah, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (30/4/2025).

Siti menduga ada tindakan yang menyalahi soal kekerasan gender perempuan terkait hasil putusan cerai yang dibacakan jubir PA Jaksel.

"Terkait kekerasan berbasis gender terhadap peremuan yang dialami Ibu Paula maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya," jelas Siti.

Dengan adanya pernyataan tersebut, kini justru merugikan nama baik Paula.

Hal itu lantaran timbul berbagai opini negatif dari masyarakat soal isi putusan yang menyebut adanya perselingkuhan.

"Karena ini akan mendorong pernyataan-pernyataan itu, stigma dan stereotype terhadap Paula," terang Siti.

Diketahui sebelumnya, pihak Paula telah melaporkan lebih dulu ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung terkait hasil putusan cerai dengan Baim.

Pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan dari pihak PA Jaksel.

Lebih lanjut, di tengah permasalahan tersebut, muncul masalah baru yakni tersebarnya rekaman percakapan antara Baim dan Paula hingga viral di media sosial.

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga di Putusan Cerai dengan Baim Wong: Pelanggaran

Terkait masalah baru itu, Siti menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dahulu soal tindakan penyebaran rekaman percakapan.

Namun pihaknya saat ini lebih memilih fokus terhadap laporan yang sudah masuk di KY dan MA.

"Saat ini kami berkonsentrasi lebih dahulu ke pelaporan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung," ujar Siti.

Perkembangan Laporan ke KY dan Bawas MA soal Hasil Putusan Cerai

Masih pada kesempatan yang sama, Siti mengungkap perkembangan atas laporan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung soal hasil putusan cerai.

Siti menyebut pihaknya sudah mendapatkan undangan dari Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan atas laporannya.

"Laporan ke Komisi Yudisial kami sudah mendapatkan undangan untuk permintaan keterangan dari Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Paula dan Baim," kata Siti.

Baca juga: Soal Isi Putusan Cerai yang Menyatakan Selingkuh, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bantah: Itu Framing

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada 5 Mei 2025, mendatang.

Namun, kata Siti, pihaknya kini masih mengatur jadwal kehadiran Paula dan saksi-saksi.

"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025, tapi kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," papar Siti.

Sedangkan laporan ke Bawas MA, laporan dari Paula sudah diterima dengan baik.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa itu diterima, salah satunya kami dihubungi lewat WA untuk mengisi atau registrasi secara online," jelas Siti.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved