Senin, 11 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan Didampingi Kuasa Hukum, Buntut Perceraian dengan Baim Wong

Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025).

Tribunnews/Jeprima
LAPOR KOMNAS PEREMPUAN - Selebritas Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025). 

Termasuk juga pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai dapat mendorong stigma dan stereotipe negatif terhadap kliennya.

"Maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya." 

"Karena pernyataan-pernyataan ini akan mendorong stigma dan stereotype terhadap Ibu Paula," tegas Siti. 

Update Laporan Paula Verhoeven ke KY Dijadwalkan 5 Mei 2025, Beragenda Keterangan Saksi

Sementara itu, laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) diketahui juga berlanjut. 

Siti Aminah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Komisi Yudisial (KY).

Hal itu terkait permintaan keterangan dari Paula Verhoeven serta para saksi yang hadir dalam persidangan perceraiannya dengan Baim Wong

"Kami telah mendapatkan undangan dari KY untuk permintaan keterangan dari Ibu Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Ibu Paula dan Bapak Baim ," kata Siti Aminah. 

Siti menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025.

"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025," sambungnya.  

Saat ini, pihaknya tengah mengatur jadwal kehadiran Paula dan para saksi di hadapan KY.

"Kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," bebernya. 

(Tribunnews.com/M Alvian F/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan