Kamis, 14 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Ajukan Banding Perceraian: Ada 2 Poin Penting

Kuasa hukum Baim Wong jelaskan soal pihaknya yang mengajukan banding atas perceraian dengan Paula Verhoeven.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PERCERAIAN BAIM PAULA - Baim Wong saat hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Kuasa hukum Baim Wong jelaskan soal pihaknya yang ajukan banding terkait putusan perceraian dengan Paula Verhoeven. 

Saat ditanya soal dua poin penting tersebut, Fahmi enggan membeberkan ke publik.

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong Atas Dugaan KDRT Fisik hingga Ekonomi ke Komnas Perempuan

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Pada Rabu (30/4/2025), kemarin, Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Tujuan Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan tidak lain untuk membuat laporan buntut dari kasus perceraiannya.

Paula ditemani ketiga kuasa hukumnya membuat dua aduan dan telah diterima oleh komisioner Komnas Perempuan.

Aduan pertama terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim kepada Paula.

Kedua, terkait pengaduan pejabat publik dalam hal ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang hasil keputusannya dinilai diskriminatif. 

"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula.

"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."

"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Terus Bantah soal Adanya Pihak Ketiga di Dalam Hasil Putusan Cerai dengan Baim Wong

Siti pun mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula dari mantan suaminya itu.

Dikatakan Siti, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik hingga ekonomi.

"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Paula sekaligus menyerahkan bukti CCTV atas dugaan KDRT.

Pun dilengkapi juga dengan analisis dari ahli digital forensik atas rekaman CCTV itu.

(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan