Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Penampakan Jonathan Frizzy Saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Ijonk Pakai Sarung
Ada pemandangan yang tidak biasa saat artis tampan Jonathan Frizzy alias Ijonk jalanu pemeriksaan sebagai tersangka kasus vape obat keras.
Editor:
Anita K Wardhani
Aktor Utama Penyelundupan Liquid Etomidate dari Malaysia
Jonathan Frizzy bersama tiga orang lainnya ditangkap polisi karena menyelundupkan obat keras di Indonesia dari Malaysia.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, empat tersangka itu menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers, Senin (5/5/2025).
Ijonk menjadi aktor utama yang mengendalikan proses penyeludupan vape dari Malaysia hingga diupayakan masuk ke Tanah Air melalui bandar udara yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Ijonk yang membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' agar mudah mengendalikan kaki tangannya membawa vape berisi liquid berbahaya dari Malaysia.
Dalam grup 'Berangkat', Ijonk itu mengatur segala keperluan tiga tersangka lainnya mulai dari akomodasi penginapan selama di Malaysia, tiket pesawat menuju Indonesia, hingga mengawas upaya proses pengiriman paket yang tersebut.
"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," ungkapnya.
"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menambahkan, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.
Kemudian pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten tanpa perlawanan.
Pasalnya kondisi kesehatan aktor kawakan itu diniliai belum maksimal usai menjalani penanganan kesehatan rumah sakit yakni operasi wasir.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR(26), ER(34) dan EDS(37).
Awal Kasus Vape Ijonk Terbongkar
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.
Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.