Fachry Albar Terjerat Narkoba
Kondisi Fachry Albar di Tahanan Diungkap Ahmad Albar
Sebagai orang tua, Ahmad Albar kecewa karena anaknya kembali tersandung narkoba. Namun, ia tetap membantu Fachry agar menyelesaikan masalahnya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ANAK TERJERAT NARKOBA - Ahmad Albar buka suara mengenai anaknya, Fachry Albar yang tersandung kasus narkoba ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Ia berharap sang anak bisa mendapat rehabilitasi usai terjerat kasus tersebut. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah).
Fachri dijerat UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.
Lalu, Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Serta UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Berita Terkait
Berita Terkait
Fachry Albar Terjerat Narkoba
Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta |
---|
Fachry Albar Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara |
---|
Ahmad Albar & Ozy Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba, Fachry Albar Cicipi Sabu dan Ganja Bareng Siapa? |
---|
Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor |
---|
Fahcry Albar Kembali Konsumsi Narkoba karena Tekanan Hidup |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.