Fachry Albar Terjerat Narkoba
Kondisi Fachry Albar di Tahanan Diungkap Ahmad Albar
Sebagai orang tua, Ahmad Albar kecewa karena anaknya kembali tersandung narkoba. Namun, ia tetap membantu Fachry agar menyelesaikan masalahnya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ANAK TERJERAT NARKOBA - Ahmad Albar buka suara mengenai anaknya, Fachry Albar yang tersandung kasus narkoba ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025). Ia berharap sang anak bisa mendapat rehabilitasi usai terjerat kasus tersebut. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah).
Fachri dijerat UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.
Lalu, Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Serta UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Berita Terkait
Fachry Albar Terjerat Narkoba
Ahmad Albar Mengaku Tak Suka Fachry Albar Kembali Terjerat Narkoba, Tapi Janji Tetap Urusi Anaknya |
---|
Fachry Albar Terjerat Narkoba, Ahmad Albar Temui Anaknya di Tahanan: Semoga Direhabilitasi |
---|
Terungkap Keberadaaan Renata Kusmanto Saat Fachry Albar Diamankan, Ternyata Sudah Lama Pisah Rumah |
---|
Fachry Albar Resmi Cerai dari Renata Kusmanto Sejak Februari 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.