Kamis, 7 Agustus 2025

Royalti Musik

Pasha Ungu Kritik Diamnya Label Rekaman di Tengah Kisruh Hak Cipta Lagu

Pasha Ungu mengkritik sikap bungkam label rekaman di tengah polemik hak cipta yang tengah memanas di industri musik Indonesia. 

Instagram @pashaungu_vm
KRITIK PASHA UNGU - Pasha Ungu mengkritik sikap bungkam label rekaman di tengah polemik hak cipta yang tengah memanas di industri musik Indonesia.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini kisruh antara penyanyi dan pencipta lagu masih menjadi sorotan di industri musik Tanah Air.

Pasha Ungu mengkritik sikap bungkam label rekaman di tengah polemik hak cipta yang tengah memanas di industri musik Indonesia. 

Baca juga: Rayen Pono Sebut Vidi Aldiano dan Keenan Nasution Korban dalam Permasalahan Hak Cipta 

Menurutnya, situasi tersebut sudah tidak sehat dan perlu segera disikapi.

"Kenapa label rekaman tidak ada yang angkat bicara? Terlepas dari permasalahan regulasi, setidaknya label rekaman bisa hadir menjadi antara dua saudara yang berseteru," tulis Pasha di instagramnya, Rabu (11/6/2025).

Vokalis band Ungu itu menegaskan peran label rekaman sangat krusial, karena kontrak maupun kesepakatan terkait penggunaan atau pembelian lagu dilakukan antara label dan pencipta lagu, bukan dengan penyanyi.

Baca juga: Penerbit Musik Jadi Pilar Ekosistem Digital dan Lindungi Hak Cipta Lagu

Atas dasar itu, Pasha berharap seluruh pihak yang terlibat baik penyanyi, pencipta lagu, maupun label rekaman dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

"Berikan penjelasan secara paripurna dalam diskusi itu sehingga semua pihak paham. Setelah itu, buat kesepakatan/kesepahaman dengan ‘pemberlakuan batas waktu’. Misalnya, mulai 1 Juli 2025, setiap penyanyi yang membawakan lagu orang lain wajib ‘meminta izin’," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Pasha, setiap penyanyi, grup vokal, atau band yang membawakan lagu milik orang lain harus meminta izin kepada pencipta lagu, baik secara langsung, melalui manajemen, maupun event organiser selaku penyelenggara acara.

"Jika (prosedur meminta izin) ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi hukum untuk penyanyi, baik itu pidana maupun perdata. Karena saya yakin, kisruh ini terjadi akibat minimnya sosialisasi regulasi hak cipta," ungkapnya.

"Andaikan para penyanyi tahu dari awal membawakan lagu milik orang lain akan rumit ini, pasti mereka tidak akan pernah membawakan lagu ciptaan orang lain," lanjut Pasha.

Ayah tujuh anak ini menilai pencipta lagu dan penyanyi saling bergantung satu sama lain. 

Menurutnya, sebuah karya belum tentu dikenal luas tanpa penyanyi yang tepat, begitu pula seorang penyanyi belum tentu bisa melejit tanpa lagu yang kuat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan