Jumat, 19 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Cium Kejanggalan atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi

Nikita Mirzani mencium kejanggalan dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kuasa hukum sang artis akan ajukan eksepsi.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani mencium kejanggalan atas dakwaan JPU, kuasa hukum sang artis akan ajukan eksepsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani menghadiri sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).

Nikita Mirzani datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kemeja putih dibalut rompi merah tahanan dan tangan diborgol.

Adapun agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Namun, Nikita dibuat geram dengan dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pasalnya, ibunda Lolly itu mencium kejanggalan dalam dakwaan lantaran banyak yang dipotong.

Selain itu, menurut Nikita, dakwaan yang dibacakan justru mengarah pada Doktif, bukan dirinya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku akan mengajukan eksepsi.

"Kejanggalan menurut Niki semua yang diuraikan itu adalah sebuah perbuatan orang lain," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

"Tapi kenapa ada di dalam dakwaan dia?," imbuh Fahmi.

Dari dakwaan, kata Fahmi, bahwa kejadian yang dimaksud dilakukan oleh orang lain, tapi seolah-olah itu perbuatan kliennya.

"Anda bisa mendengarkan tadi, ada beberapa peristiwa dan kejadian itu dilakukan orang lain," kata Fahmi.

Baca juga: Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Presiden: Saya Selamatkan Banyak Muka tapi Ditahan

"Tapi ada di dalam dakwaan Niki, seolah-olah Niki yang melakukan, atau bagian dari persoalan tersebut," tambahnya.

Atas hal itu, Fahmi akan mengajukan eksepsi pada persidangan selanjutnya.

"Itulah yang menjadi masalah dan nanti pada persidangan minggu depan kita mengajukan eksepsi," beber Fahmi.

Fahmi memaparkan, sidang selanjutkan akan digelar Selasa depan, (1/7/2025) pukul 10.00 WIB.

"Anda tunggu aja hari Selasa insyaAllah jam 10.00, saya akan mengajukan eksepsi secara terperinci, satu per satu," paparnya.

Nikita Mirzani Ternganga Dengar Pembacaan Dakwaan, Ungkap Sosok yang Diincar Reza Gladys

Sementara itu, Nikita Mirzani ternganga saat mendengar dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ungkap sosok yang diincar oleh Dokter Reza Gladys.

Ditemui usai menjalani sidang, Nikita Mirzani sempat ternganga mendengar dakwaan yang dibacakan.

"Kalau kalian dengar dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (24/6/2025).

Di momen itu, Nikita Mirzani juga mengungkap sosok yang sebenarnya diincar oleh Reza Gladys.

"Karena tujuan si Reza ini adalah Dokter Samira alias Doktif," tegasnya.

Atas hal itu, Nikita Mirzani pun bingung, sebab dirinya yang ditahan dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?" tambahnya dengan suara bergetar.

Ditegaskan oleh Nikita, dirinya tak pernah meminta uang kepada Reza Gladys.

"Padahal saya tidak pernah meminta uang, dia yang memberikan uang itu, cuma-cuma."

Baca juga: Momen Kedatangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jaksel, Semringah Meski Tangan Diborgol

"Dan saya bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma, ada apa? sampai itu direkam semua, sampai terjadi penahanan," imbuhnya.

Bintang film Nenek Gayung itu pun merasa dirinya dijebak oleh Reza Gladys.

"Ya gimana saya nggak dijebak, semuanya direkam, direncanakan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan