Nikita Mirzani Tersangka
Ditanya soal Aliran Dana, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Pekerjaan sang Artis
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal aliran dana yang disebut di persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani sempat disinggung soal adanya aliran dana yang mengarah pada dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa hal tersebut bisa dijelaskan di dalam pembuktian.
"Nanti itu pembuktian, gampanglah itu," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Lantas Fahmi menyinggung pekerjaan kliennya.
Ia mengatakan, penghasilan Nikita sebagai seorang artis memang besar.
"Kan Nikita itu bukan orang yang nggak punya pekerjaan."
"Dia sekali live itu bisa miliaran, bisa ratusan juta," bebernya.
Fahmi yakin nantinya bisa membuktikan soal aliran dana yang masuk ke Nikita.
Lebih lagi penghasilan Nikita nantinya bisa dengan mudah untuk dibuktikan.
"Nanti saya bisa buktikan, itu urusan kecil."
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi selama Ditahan di Rutan Pondok Bambu
"Membuktikan pekerjaan dan penghasilan Nikita itu urusan gampang."
"Yang jelas Nikita bukan orang yang nggak punya pekerjaan," terangnya.
"Uang Rp4 miliar itu kecil, daripada kontrak dia yang hampir Rp15 miliar dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, setelah sidang berlangsung, Nikita mengungkap dirinya merasa dijebak oleh Reza Gladys.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.