Nikita Mirzani Tersangka
Dukungan Dokter Oky Pratama untuk Nikita Mirzani di Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani jalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan, dokter Oky Pratama beri dukungan untuk sang artis.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Tampak dokter Oky Pratama juga turut hadir di persidangan untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya, Nikita Mirzani.
Oky mengakui dirinya penasaran dengan alur persidangan kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
"Iyalah (dukung), pengin tahu alur persidangannya," kata Oky, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Sebisa mungkin Oky bakal terus memberikan dukungan kepada Nikita dalam menghadapi kasusnya saat ini.
Salah satunya dengan dirinya yang ikut hadir di persidangan terbuka.
"Bentuk dukungan dengan hadir seperti ini aja."
"Intinya saya juga penasaran sih dengan alur persidangan ini seperti apa gitu," ujarnya.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid juga mengungkap kesiapannya menjalani sidang perdana.
Fahmi kini tinggal menunggu soal dakwaan yang diberikan kepada kliennya.
"Kalau persiapan sih kan kita udah siap ya, kita advokat itu pasti selalu siaplah untuk persidangan."
Baca juga: Momen Kedatangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jaksel, Semringah Meski Tangan Diborgol
"Jadi nggak ada masalah, tinggal kita lihat aja yang didakwakan itu apa," ucapnya.
Adapun sebelumnya, Fahmi menegaskan bahwa kebenaran kasus dugaan pemerasan akan terungkap saat pembacaan dakwaan terhadap sang artis.
"Nanti tanggal 24 akan terungkap secara tegas kita lihat nanti jaksa itu membacakan apa dakwaannya," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (23/6/2025).
Dari dakwaan tersebut, kata Fahmi, akan menjadi bantahan mengenai segala pemberitaan atas laporan dari Reza Gladys terhadap Nikita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.