Selasa, 12 Agustus 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Pengacara Paula Verhoeven Ragukan Dasar Putusan Hakim: Dari Mana?

Hak asuh anak jatuh ke Baim Wong, namun pengacara Paula Verhoeven mempertanyakan dasar putusan hakim.

Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
ANAK BAIM PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) dan Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Pihak Paula soroti keputusan hakim soal hak asuh anak jatuh ke tangan Baim. 

TRIBUNNEWS.COM - Putusan Pengadilan Tinggi Agama soal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Baim Wong mendapat sorotan dari pihak Paula Verhoeven.

Meski hakim berdalih mengutamakan dan merujuk pertimbangan ahli, pihak Paula tetap meragukan metode pemeriksaan yang digunakan sebagai landasan putusan tersebut.

“Terkait dengan hak asuh anak, sebenarnya hakim menilai berdasarkan pertimbangan dan konsideran hukum yang ada. "

Menariknya, hakim Pengadilan Tinggi Agama juga menyebutkan bahwa dalam pertimbangan ini digunakan pendekatan lain, yakni social justice, serta memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak. 

"Selain itu, hakim juga merujuk pada pertimbangan dari ahli, yaitu psikolog,” ujar kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, dikutip Tribunnews dalam Youtube Cumicumi, Kamis (26/6/2025). 

Ia menyebut hakim memutuskan hak asuh jatuh ke ayah karena anak dinilai lebih dekat, namun pihaknya tetap mengkaji apakah putusan itu berdasar kuat.

“Berdasarkan hal tersebut, hakim menyimpulkan bahwa anak lebih dekat dengan ayah, sehingga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada sang ayah."

"Namun terkait dengan putusan itu, kami tetap memberikan penilaian apakah hakim memang telah memutuskan berdasarkan dasar yang benar dan kuat,” lanjutnya.

Pihak Paula juga mempersoalkan metode pemeriksaan yang digunakan sebelumnya.

“Kenapa saya katakan demikian? alasannya begini: pada saat persidangan terdahulu di Pengadilan Agama, kami sebenarnya mempertanyakan soal metodologi yang digunakan. "

"Mereka menghadirkan dua orang ahli, yaitu seorang psikolog dan kami juga menghadirkan dua ahli, yakni seorang dokter anak dan seorang psikolog,” ungkap sang kuasa hukum.

Baca juga: Hasil Putusan Banding: Tak Ada Perselingkuhan di Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven

Yang dipertanyakan pihak Paula ialah soal kapasitas dari psikolog dengan latar belakang SDM yang dihadirkan pihak terkait.

“Yang kami pertanyakan ialah soal kapasitas dari psikolog SDM tersebut. "

"Apakah memang seorang dengan latar belakang SDM dapat memberikan penilaian terkait perkembangan atau kondisi anak? Itu menjadi pertanyaan mendasar bagi kami,” tegasnya.

Selain itu, terkait pemeriksaan dari psikolog anak yang dihadirkan pihak terkait, pihak Paula juga menyoal proses pemeriksaan yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan