Nikita Mirzani Tersangka
Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Wajib Datang di Sidang Wanprestasi, Bukan di Perkara Pemerasan
Kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan soal kewajiban Reza Gladys untuk hadir di persidangan Nikita Mirzani di kasus pemerasan dan wanprestasi.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan Reza Gladys wajib hadir di sidang kasus wanprestasi.
Sementara untuk sidang perkara pidana pemerasan, Reza Gladys belum diwajibkan datang.
Sehingga, ia tak peduli akan hadir atau tidaknya Reza Gladys di sidang kasus pemerasan yang dijadwalkan Selasa (1/7/2025) mendatang.
"Dokter Reza mau datang nggak datang bukan urusan saya kuasa hukum Nikita Mirzani. Itu urusan Jaksa Penuntut Umum," kata Fahmi menegaskan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/6/2025).
"Dan waktunya belum sekarang dia dihadirkan di persidangan, seperti itu," tambahnya.
Namun, Fahmi mengimbau Reza untuk hadir di sidang wanprestasi.
"Ini biar clear ya. Dalam perkara pidana pembacaan eksepsi tanggal 1 Juli RG tidak diwajibkan untuk datang. Tapi dalam perkara perdatanya wanprestasi pada tanggal 1 Juli dia diwajibkan hadir bertemu Nikita Mirzani dalam proses mediasi."
"Jadi ada dua hal yang berbeda. Dua hal itu harus dipahami," bebernya.
Fahmi menegaskan, Selasa (1/7/2025) Nikita Mirzani akan menjalani dua kali persidangan.
"1 Juli ada dua persidangan," tandasnya.
Terkait pihaknya yang mendesak kubu Reza Gladys meminta maaf, Fahmi pun membenarkannya.
Baca juga: Nikita Mirzani akan Tulis Sendiri Eksepsinya di Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Mendatang
"Iya, ini hari kelima, jadi 1 kali 5 hari. Kita kasih kesempatan terus deh untuk meminta maaf," katanya.
"Tapi kalau kesempatan yang diberikan Nikita Mirzani tidak mau dia manfaatkan, jangan salahkan kalau kita proses secara hukum," ujar Fahmi memperingatkan.
Adapun dalam kesempatan itu, Fahmi mengungkap ibu tiga anak itu akan menulis sendiri eksepsinya.
"Saya ada di Sulawesi, besok tim saya, saya suruh besuk untuk bertemu Nikita. Apa yang ingin disampaikan dibuatkan dalam bentuk tulisan tangan," tutur Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.