Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani akan Tulis Sendiri Eksepsinya di Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Mendatang
Nikita Mirzani dipastikan akan menulis sendiri eksepsinya di sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani dipastikan akan menulis sendiri eksepsinya di sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Dikatakan Fahmi, ia telah meminta timnya untuk menemui Nikita yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.
"Saya ada di Sulawesi, besok tim saya, saya suruh besuk untuk bertemu Nikita. Apa yang ingin disampaikan dibuatkan dalam bentuk tulisan tangan," tutur Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/6/2025).
Nantinya, tulisan tangan itu akan diketik oleh tim Fahmi.
"Nah, dalam tulisan tangan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani kepada tim pengacara saya yang saya suruh ke Pondok Bambu, saya tuangkan dalam bentuk ketikan," tambahnya.
Ia juga menyebut, Nikita akan membacakan sendiri eksepsinya di sidang selanjutnya yang rencananya dijadwalkan pada Selasa (1/7/2025) mendatang.
"InsyaAllah pada hari Senin (red: Selasa), Nikita Mirzani akan membacakan eksepsinya secara pribadi," tukas Fahmi.
Fahmi berujar, akan ada dua eksepsi yang dibacakan di persidangan mendatang.
"Jadi hari Senin (red: Selasa) itu ada dua eksepsi. Pertama, eksepsi yang akan disampaikan Nikita secara pribadi. Yang kedua, eksepsi yang akan disampaikan oleh kuasa hukumnya," bebernya lagi.
Adapun, Fahmi mengatakan, eksepsi yang akan dibacakan kuasa hukum setebal 100 halaman.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani setelah Vadel Badjideh Ngaku Bohongi Publik, Minta Dihukum Seberat-beratnya
"Kurang lebih hampir 100 halaman eksepsi yang akan saya bacakan pada hari Senin (red: Selasa)," tuturnya.
Pihaknya juga akan sukarela memberikan eksepsi tersebut kepada awak media.
"Hari Selasa Anda tunggu dan nanti teman-teman akan saya berikan dalam bentuk PDF. Nggak usah khawatir," kata Fahmi berjanji.
Diketahui, sebelumnya Fahmi menegaskan Nikita tak lagi didakwa dengan pasal pemerasan dan pengancaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.