Minggu, 31 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Wajib Datang di Sidang Wanprestasi, Bukan di Perkara Pemerasan

Kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan soal kewajiban Reza Gladys untuk hadir di persidangan Nikita Mirzani di kasus pemerasan dan wanprestasi.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
KEHADIRAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan soal kewajiban Reza Gladys untuk hadir di persidangan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan Reza Gladys wajib hadir di sidang kasus wanprestasi.

Sementara untuk sidang perkara pidana pemerasan, Reza Gladys belum diwajibkan datang.

Sehingga, ia tak peduli akan hadir atau tidaknya Reza Gladys di sidang kasus pemerasan yang dijadwalkan Selasa (1/7/2025) mendatang.

"Dokter Reza mau datang nggak datang bukan urusan saya kuasa hukum Nikita Mirzani. Itu urusan Jaksa Penuntut Umum," kata Fahmi menegaskan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/6/2025).

"Dan waktunya belum sekarang dia dihadirkan di persidangan, seperti itu," tambahnya.

Namun, Fahmi mengimbau Reza untuk hadir di sidang wanprestasi.

"Ini biar clear ya. Dalam perkara pidana pembacaan eksepsi tanggal 1 Juli RG tidak diwajibkan untuk datang. Tapi dalam perkara perdatanya wanprestasi pada tanggal 1 Juli dia diwajibkan hadir bertemu Nikita Mirzani dalam proses mediasi."

"Jadi ada dua hal yang berbeda. Dua hal itu harus dipahami," bebernya.

Fahmi menegaskan, Selasa (1/7/2025) Nikita Mirzani akan menjalani dua kali persidangan.

"1 Juli ada dua persidangan," tandasnya.

Terkait pihaknya yang mendesak kubu Reza Gladys meminta maaf, Fahmi pun membenarkannya.

Baca juga: Nikita Mirzani akan Tulis Sendiri Eksepsinya di Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Mendatang

"Iya, ini hari kelima, jadi 1 kali 5 hari. Kita kasih kesempatan terus deh untuk meminta maaf," katanya.

"Tapi kalau kesempatan yang diberikan Nikita Mirzani tidak mau dia manfaatkan, jangan salahkan kalau kita proses secara hukum," ujar Fahmi memperingatkan.

Adapun dalam kesempatan itu, Fahmi mengungkap ibu tiga anak itu akan menulis sendiri eksepsinya.

"Saya ada di Sulawesi, besok tim saya, saya suruh besuk untuk bertemu Nikita. Apa yang ingin disampaikan dibuatkan dalam bentuk tulisan tangan," tutur Fahmi.

Nantinya, tulisan tangan itu akan diketik oleh tim Fahmi.

"Nah, dalam tulisan tangan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani kepada tim pengacara saya yang saya suruh ke Pondok Bambu, saya tuangkan dalam bentuk ketikan," tambahnya.

Ia juga menyebut, Nikita akan membacakan sendiri eksepsinya di sidang selanjutnya yang rencananya dijadwalkan pada Selasa (1/7/2025) mendatang.

"InsyaAllah pada hari Senin (red: Selasa), Nikita Mirzani akan membacakan eksepsinya secara pribadi," tukas Fahmi.

Fahmi berujar, akan ada dua eksepsi yang dibacakan di persidangan mendatang.

"Jadi hari Senin (red: Selasa) itu ada dua eksepsi. Pertama, eksepsi yang akan disampaikan Nikita secara pribadi. Yang kedua, eksepsi yang akan disampaikan oleh kuasa hukumnya," bebernya lagi.

Fahmi mengatakan, eksepsi yang akan dibacakan kuasa hukum setebal 100 halaman.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani setelah Vadel Badjideh Ngaku Bohongi Publik, Minta Dihukum Seberat-beratnya

"Kurang lebih hampir 100 halaman eksepsi yang akan saya bacakan pada hari Senin (red: Selasa)," tuturnya.

Pihaknya juga akan sukarela memberikan eksepsi tersebut kepada awak media.

"Hari Selasa Anda tunggu dan nanti teman-teman akan saya berikan dalam bentuk PDF. Nggak usah khawatir," kata Fahmi berjanji.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan