Arnold Putra Diduga Selebgram yang Dihukum di Myanmar, Pernah Heboh Bikin Tas dari Tulang Manusia
Ini sosok Arnold Putra yang dicurigai sebagai selebgram AP yang dihukum di Myanmar. Ia pernah gegerkan dunia karena karyanya tas dari tulang manusia.
Editor:
Anita K Wardhani
Arnold Putra adalh desainer asal Indonesia yang karyanya cukup kontroversial.
Arsip berita Tribunnews.com, 2022 lalu Arnold pernah membuat tas tangan dari tulang belakang manusia.

Dikutip dari Insider, Arnold Putra diketahui membuat tas tangan yang pegangannya terbuat dari tulang belakang manusia dan pertama kali dijual pada 2016.
Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.
Dalam unggahan Arnold di akun keduanya, @byarnoldputra, ia menuliskan tas itu terbuat dari tulang belakang anak yang menderita osteoporosis.
"Dibuat dari seluruh tulang belakang anak yang menderita osteoporosis," tulisnya.
Baca juga: Terbongkar Bocoran Usia Selebgram AP yang Dihukum di Myanmar, Netizen Serbu Medsos Arnold Putra
Menurut pendapat sejumlah ahli, mereka percaya Arnold memang membuat tas tersebut dari tulang manusia asli.
Sementara itu, Arnold mengaku mendapatkan tulang belakang itu dari Kanada secara legal.
Tetapi, saat diminta untuk menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti, ia menolaknya karena bagian dari perjanjian kerahasiaan.
Tak hanya itu, nama Arnold Putra menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus pengiriman paket diduga berisi organ manusia.
Paket tersebut dikirim dari Brasil menuju Singapura.
Buntut dari paket tersebut, Kepolisian Federal Brasil saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Menurut penyelidikan awal, tersangka utamanya adalah seorang profesor di Amazonas State University (UEA).
"Laboratorium anatomi melakukan ekstraksi cairan tubuh," demikian bunyi pernyataan polisi.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, polisi mengungkapkan ada indikasi paket berisi tangan dan tiga plasenta manusia yang dikirim dari Manaus, Brasil ke Singapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.