Arnold Putra Diduga Selebgram yang Dihukum di Myanmar, Pernah Heboh Bikin Tas dari Tulang Manusia
Ini sosok Arnold Putra yang dicurigai sebagai selebgram AP yang dihukum di Myanmar. Ia pernah gegerkan dunia karena karyanya tas dari tulang manusia.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar sosok AP, seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak masih jadi sorotan.
Baca juga: Misteri Sosok AP, Selebgram WNI yang Dipenjara 7 Tahun karena Tudingan Danai Pemberontak di Myanmar
Netizen curiga jika AP adalah desainer dan selebgram Arnold Putra. Jika benar, namanya bukanlah asing, karena pernah bikin geger dengan kontroversinya di masa silam.
Berikut ulasan Tribunnews.com tentang sosok Arnold Putra yang dicurigai sebagai selebgram AP yang dihukum di Myanmar.
Awal Kasus Selebgram Indonesia di Pemberontakan Myanmar Terbongkar
Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon membenarkan kabar yang semula merebak setelah anggota Kmisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut ada satu selebgram WNI yang ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.
“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Dia hanya selebgram suka bikin konten,” kata Abraham saat rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Abraham tak menyebut nama, namun ia membocorkan usia sang selebgram dan alasan mengapa ditahan pihak otoritas keamanan Myanmar.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Baca juga: Sosok Judha Nugraha, Direktur Pelindung WNI yang Urus Kasus Selebgram AP di Myanmar
Fakta baru tentang sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap.
Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram.
AP ditangkap otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 tahun lalu.
Judha membenarkan jika AP adalah seorang selebgram.
AP dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan beraktivitas dengan kelompok bersenjata yang masuk daftar organisasi terlarang di negara Negeri Seribu Pagoda.
Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.