Fariz RM Terjerat Narkoba
Dua Musisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Fariz RM
Dua saksi tersebut akan menerangkan perjalanan Fariz RM, ketika mengalami ketergantungan menggunakan narkoba dan menjalani rehabilitasi.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua saksi dihadirkan di sidang kasus narkoba yang menjerat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi yang meringankan dari pihak Fariz RM yaitu rekan seprofesinya, musisi.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara.
"Sidang Fariz RM ini adalah dari pihak pembela dengan mengajukan saksi-saksi ad-charge, saksi yang meringankan, jadi ada 2 saksi. Saksi-saksi ini adalah teman dekatnya bang Fariz RM, temen musisi yang lebih banyak tahu tentang kehidupannya bang Fariz," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Senyum Lepas Fariz RM Jelang Sidang Kasus Narkoba
Sebelumnya tim kuasa hukum Fariz RM berencana membawa keluarga sang musisi sebagai saksi, namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan.
Alhasil dua musisi yang tidak bisa disebutkan namanya ini akan menerangkan proses perjalanan Fariz RM, ketika ketergantungan menggunakan barang haram hingga rehabilitasi yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Iya kalau keluarga ada pertimbangan lain, mungkin di wilayah hukum belum boleh juga, kemudian dari keluarga belum siap juga. Jadi musisi-musisi ini teman-teman dekatnya ini sebetulnya adalah keluarga juga. Keluarga dalam konteks berusaha bareng," ujar Deolipa.
Menurutnya proses rehabilitasi belum sepenuhnya usai sebab Fariz masih memiliki ketergantungan untuk kembali menggunakan narkoba.
"Cerita kehidupan bang Fariz lah nanti lebih banyak bertanya tentang bagaimana sampai bang Fariz kemudian menggunakan narkotika dan ketergantungan sampai sekarang," lanjutnya.
Sebagai pengingat, polisi mengamankan Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADK diamankan lebih dahu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).
Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat. Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.
Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.
Fariz RM Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara |
---|
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.