Kamis, 4 September 2025

Merasa Putrinya Korban Bully, Ahmad Dhani Sebut Tak Butuh Psikolog untuk Menanganinya

Sebagai ayah, Ahmad Dhani turun tangan langsung memberi pengertian kepada putrinya. Tak perlu melibat psikolog.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SAMBANGI KPAI - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Ia konsultasi berkait postingan akun Lita Official yang dia nilai membully anak perempuannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani memilih pendekatan berbeda dalam menyikapi video kontroversial dari seorang psikolog bernama Lita Gading yang menyebut nama putrinya yang berinsial SA. 

Meski menilai konten itu melukai privasi anak, Dhani merasa tak perlu melibatkan psikolog untuk menangani dampaknya pada sang putri.

Ia hanya memberikan pengertian kepada putrinya kalau bully yang diterima keluarganya itu adalah hal wajar.

Baca juga: Respons Lita Gading soal Ahmad Dhani yang akan Melaporkannya ke Polda Metro Jaya Jumat Ini

Dhani menilai keluarganya tergolong terkenal dan sering jadi sasaran bully di media sosial.

“Enggak perlu, justru kita malah memberikan pengertian," kata Ahmad Dhani di kawasan Menteng Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

"Bahwa kalau ada seperti ini wajar karena kita memang keluarga yang high profile, jadi wajarlah,” ujarnya.

Dhani merasa sebagai keluarga artis yang kerap muncul di media sosial dan sorotan publik, risiko menjadi bahan perbincangan adalah hal yang tak bisa dihindari. 

Oleh karena itu, pendekatan yang ia pilih adalah memberi pemahaman langsung pada anak-anaknya.

“Iya dong, kan kita sering ada di medsos dan lain-lain, wajarlah,” imbuhnya.

Dhani juga mengungkapkan bahwa putrinya sendiri tidak menyampaikan keluhan atas video yang beredar. 

Namun sebagai orangtua, ia merasa perlu mengambil sikap begitu melihat konten dari akun yang mengaku sebagai psikolog tersebut.

“Dia enggak cerita, begitu saya nonton video dari akun yang mengaku psikolog ini, yang kemudian saya merasa ini enggak bisa didiamkan,” tegasnya.

Meski begitu, Dhani menilai konten tersebut tak bisa disebut aksi bullying biasa, karena ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan