Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Proses Mediasi atas Gugatan Wanprestasi
Kuasa hukum Nikita Mirzani jelaskan proses mediasi terkait gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid jelaskan soal proses mediasi terkait gugatan wanprestasi.
Diketahui sebelumnya, proses mediasi berlangsung alot dan tak ditemui kesepakatan.
Pihak Reza Gladys menyayangkan lantaran mediasi yang tak berjalan semestinya.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid mejelaskan proses mediasi yang sebenarnya.
Dalam sidang mediasi, bahwa penggugat memang diminta dihadirkan langsung.
Seperti Nikita Mirzani yang hadir dalam sidang tersebut.
"Di dalam peraturan Mahkamah Agung diwajibkan penggugat prinsipal, jadi artinya pihak langsung hadir di dalam persidangan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (11/7/2025).
Namun pihak Reza Gladys selaku tergugat malah tak hadir.
Fahmi sendiri tak mengetahui alasan pasti mengenai tidak hadirnya sang pengusaha skincare itu.
"Di saat Nikita hadir, mereka tidak hadir. Saya tidak tahu alasannya," ujarnya.
Padahal menurut peraturan, kata Fahmi, pihak yang tidak mentaati disebut tak memiliki itikad baik.
Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bongkar 4 Poin Penting Dugaan Wanprestasi Reza Gladys
"Yang jelas sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, mereka yang tidak menghormati peraturan Mahkamah Agung adalah orang yang tidak mempunyai etikat baik," ucapnya.
Melihat sikap dari Reza Gladys, Fahmi menilai pihak lawan memang tak paham mengenai perkara ini.
"Mereka tidak tahu kalau ada mediasi sepertinya, atau dia tidak paham perkara ini," tandasnya.
Sementara di sisi lain, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku Nikita maupun kuasa hukumnya, Fahmi yang dinilai tidak menunjukkan etika beracara di ruang sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.