Rabu, 3 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Proses Mediasi atas Gugatan Wanprestasi

Kuasa hukum Nikita Mirzani jelaskan proses mediasi terkait gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani jelaskan soal proses mediasi terkait gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid jelaskan soal proses mediasi terkait gugatan wanprestasi.

Diketahui sebelumnya, proses mediasi berlangsung alot dan tak ditemui kesepakatan.

Pihak Reza Gladys menyayangkan lantaran mediasi yang tak berjalan semestinya.

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid mejelaskan proses mediasi yang sebenarnya.

Dalam sidang mediasi, bahwa penggugat memang diminta dihadirkan langsung.

Seperti Nikita Mirzani yang hadir dalam sidang tersebut.

"Di dalam peraturan Mahkamah Agung diwajibkan penggugat prinsipal, jadi artinya pihak langsung hadir di dalam persidangan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (11/7/2025).

Namun pihak Reza Gladys selaku tergugat malah tak hadir.

Fahmi sendiri tak mengetahui alasan pasti mengenai tidak hadirnya sang pengusaha skincare itu.

"Di saat Nikita hadir, mereka tidak hadir. Saya tidak tahu alasannya," ujarnya.

Padahal menurut peraturan, kata Fahmi, pihak yang tidak mentaati disebut tak memiliki itikad baik.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bongkar 4 Poin Penting Dugaan Wanprestasi Reza Gladys

"Yang jelas sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, mereka yang tidak menghormati peraturan Mahkamah Agung adalah orang yang tidak mempunyai etikat baik," ucapnya.

Melihat sikap dari Reza Gladys, Fahmi menilai pihak lawan memang tak paham mengenai perkara ini.

"Mereka tidak tahu kalau ada mediasi sepertinya, atau dia tidak paham perkara ini," tandasnya.

Sementara di sisi lain, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku Nikita maupun kuasa hukumnya, Fahmi yang dinilai tidak menunjukkan etika beracara di ruang sidang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan