Minggu, 7 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Resmi Ditahan, Jonathan Frizzy Masih Kesulitan Duduk karena Bekas Operasi Wasir Bengkak

Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang, ia disebut masih kesulitan duduk karena bekas operasi wasir membengkak.

Wartakota/Arie Puji
BEKAS OPERASI BENGKAK - Potret Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). Jonathan Frizzy resmi ditahan, ia disebut kesulitan duduk karena bekas operasi wasir bengkak. 

TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan di Lapas Tangerang hari ini, Senin (14/7/2025).

Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.

Diketahui, Ijonk, sapaan akrabnya, memang belum lama ini menjalani operasi wasir.

Menurut Made, masih terjadi pembengkakan di bagian bekas operasi Ijonk.

"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).

"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.

Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.

"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.

Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.

"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.

Sebelumnya, Made juga mengungkap penahanan Ijonk ini terbilang aman terlepas dari kondisi kesehatannya.

Baca juga: Terseret Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Terus Menunduk Dipindahkan ke Lapas Tangerang

"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," ungkapnya, dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025).

"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.

"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan," katanya.

Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal, yakni wasir dan kanker.

Baca juga: Pakar Farmasi UGM Jelaskan Aturan Penggunaan Etomidate, Obat Bius yang Disalahgunakan Artis Ijonk

"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.

Sebelumnya, Ijonk tak dilakukan penahanan kerena kondisi kesehatannya pasca-operasi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).

Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.

Atas perbuatannya, Ijonk dijerat  Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. 

(Tribunnews.com/ Salma/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan