Jumat, 5 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditahan, Kuasa Hukum Ragu saat Disinggung Kesediaan Ririn Dwi Ariyanti Menjenguk

Jonathan Frizzy resmi ditahan, kuasa hukum nampak ragu saat disinggung soal kehadiran Ririn Dwi Ariyanti menjenguk sang kekasih.

Wartakota/Arie Puji
IJONK JADI TERSANGKA - Potret Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, akankah Ririn Dwi Ariyanti menjenguk? Kuasa hukum terlihat ragu memberi jawaban. 

"Tidak ada kekhususan, semua sama. Cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di Lapas, nanti hasilnya biar di Lapas sendiri. Karena kita melampirkan juga dari hasil pemeriksaan kita, menyatakan sehat," tandas Made.

Sebagai tambahan informasi, sebelum menetapkan Ijonk sebagai tersangka, polisi lebih dulu menangkap tiga orang dalam kasus vape ilegal yang mengandung zat obat keras.

Dalam penyidikan lebih lanjut, Ijonk juga diduga terlibat dan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Kesehatan.

Awalnya, penahanan terhadap Ijonk sempat ditunda karena alasan kemanusiaan, mengingat ia baru menjalani operasi.

Namun, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke kejaksaan, penahanan resmi diberlakukan.

Kini, Ijonk menunggu proses persidangan untuk menentukan kelanjutan status hukumnya.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan