Sabtu, 13 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Murni Strategi Hukum, Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dicabut Bukan karena Tekanan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membantah anggapan pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dilakukan karena tekanan.

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membantah anggapan pencabutan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dilakukan karena tekanan dari pihak lawan. 

Menurut Fahmi Bachmid, keputusan tersebut murni didasari pada strategi hukum yang telah disepakati oleh Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Fokus Hadapi Kasus Pidana dengan Reza Gladys, Pilih Cabut Gugatan Wanprestasi

"Oh nggak. Ini urusan strategi, yang tahu strateginya ya yang mengajukan gugatan," tegas Fahmi saat ditemui, Senin (14/7/2025).

Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menghadapi dua proses hukum secara bersamaan, yakni perkara perdata wanprestasi dan pidana dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oleh karena itu tim hukum memilih untuk memfokuskan diri pada perkara pidana yang dinilai lebih penting.

Baca juga: Terkait Lanjutkan Laporan Wanprestasi Reza Gladys jika Perkara Pidana Usai, Nikita Mirzani Ragu

"Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyebut bahwa langkah pencabutan gugatan wanprestasi bukan berarti pihaknya kalah, melainkan hanya menunda untuk fokus pada pembelaan utama terhadap Nikita Mirzani.

"Akhirnya yang perlu kita dahulukan bagaimana kita memberikan pembelaan secara pribadi kepada Nikita Mirzani," ujarnya.

Saat ditanya apakah gugatan perdata akan dilanjutkan apabila Nikita menang di kasus pidana, Fahmi memilih untuk tidak membeberkan hal itu.

 "Itu nanti akan saya jawab setelah proses berlangsung. Jadi sidang putusan sela hari Kamis, dan sidang wanprestasi hari Senin. Di situ akan saya sampaikan secara resmi tentang pencabutan," katanya.

Namun demikian, Fahmi menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun yang membuat pihaknya mencabut gugatan.

"Itu menjadi rahasia nanti, gak ada masalah. Yang penting kita jangan sampai di dalam sebuah perkara itu kita tidak hadir karena kita lagi konsentrasi di sebuah masalah. Lebih bagus kita mengambil sikap, kita cabut, kita fokus kepada suatu masalah pidana," tutup Fahmi.

Sebelumnya, pihak Reza Gladys menilai gugatan Nikita Nirzani halusinasi. 

"Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Kalau dulu kami di Medan itu, ada yang namanya kue bohong. Kue bohong ini isinya angin kosong. Katakan kue bohong," ungkap Robert tim kuasa hukum Reza Gladys

"Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini. Isinya halusinasi semua. Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan