Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Fitri Salhuteru Soroti Rilisan BPOM soal Produk Reza Gladys yang Ilegal: Apakah Ada Keberpihakan?
Fitri Salhuteru mempertanyakan sikap BPOM usai produk Reza Gladys dinyatakan ilegal di tengah kasus dengan Nikita.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Ia membuka klinik kecantikan pertamanya di Cianjur pada 2015, bernama Glafidsya Medika, dengan produk seperti GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS.
Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut BPOM Sidak 2 Klinik Milik Reza Gladys dan Pabrik Heni Sagara
Kilas Perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani
Konflik antara keduanya bermula pada November 2024, saat Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza melalui unggahan TikTok.
Aksi review itu kemudian berkembang menjadi kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Reza Gladys, yang merupakan istri dari dr. Attaubah Mufid, sempat berupaya menyelesaikan permasalahan secara damai dengan menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra.
Namun upaya komunikasi tersebut justru berujung pada dugaan ancaman. Reza mengaku diminta sejumlah uang agar tidak “dibongkar” di media sosial.
Akhirnya, pada Desember 2024, Reza Gladys secara resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar.
Kasus tersebut berlanjut hingga Maret 2025, ketika Nikita resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Nikita Mirzani merupakan artis, selebgram, dan model kelahiran 17 Maret 1986. Ia mulai dikenal lewat acara Take Me Out Indonesia pada 2010.
Sosoknya kerap jadi sorotan karena kontroversi hukum dan kisah asmaranya yang penuh lika-liku, termasuk tiga kali menikah dan memiliki tiga anak dari pernikahan tersebut.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.