Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Ari Lasso Serukan Petisi Audit WAMI, Ajak Musisi Gerak hingga Senggol Raffi Ahmad & Yovie Widianto

Usai melontarkan kritik dan rasa kecewanya pada perhitungan royalti musik, penyanyi Ari Lasso menyerukanpetisi #AuditWAMI. 

|
Penulis: Anita K Wardhani
SURYA/HABIBUR ROHMAN
PETISI WAMI - Penyanyi asal Surabaya Ari Lasso menyanyikan beberapa lagu disela pengundian "Spektaria Undian Tabungan Simpeda Regional Tahun 2023" Bank Jatim di Grand City Surabaya. Usai melontarkan kritik dan rasa kecewanya pada perhitungan royalti musik, penyanyi Ari Lasso menyerukanpetisi #AuditWAMI. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

"PS : we all love you @wami.id."

Dukungan Menteri Hukum

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mendukung wacana audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyusul keluhan penyanyi Ari Lasso mengenai dugaan ketidakwajaran distribusi royalti musik.


"Terkait dengan Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit," kata Supratman seusai membuka acara IPXpose Indonesia 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Tak Puas Konsep Hitungan Royalti, Tompi Keluar dari WAMI & Gratiskan Lagu-lagunya di Konser dan Kafe


Supratman mengatakan, pembagian royalti musik harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di kalangan pelaku industri musik.

AMNESTI KKB PAPUA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Supratman akan mengusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti atau pengampunan hukuman bagi 7 narapidana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua apabila dimungkinkan.
 Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Supratman akan mengusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti atau pengampunan hukuman bagi 7 narapidana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua apabila dimungkinkan. (Fersianus Waku/Tribunnews.com)


"Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," ujarnya.


Oleh karena itu, kata dia, Supratman menjelaskan, susunan anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 kini melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


"Nah karena itu sekarang di kita (LMKN) sudah mulai bagus karena semua orang kan penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektual ada, ada wakil pemerintah sekarang," tegas Supratman.


"Itu dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucapnya menambahkan.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Alivio/Fersianus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan